STANDAR
PERKEMBANGAN DASAR
PENDIDIKAN ANAK
USIA DINI
- PENDAHULUAN
Pada hakikatnya pendidikan dalam
konteks pembangunan nasional mempunyai fungsi: (1) pemersatu bangsa, (2)
penyamaan kesempatan, dan (3) pengembangan potensi diri. Pendidikan diharapkan
dapat memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), memberi kesempatan yang sama bagi setiap warga Negara untuk
berpartisipasi dalam pembangunan, dan memungkinkan setiap warga Negara untuk
mengembangkan, potensi yang dimilikinya secara optimal.
Sementara itu, Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi system pendidikan nasional.
Undang-undang tersebut memuat visi, misi, fungsi dan tujuan pendidikan nasional
serta strategi pembangunan pendidikan nasional, untuk mewujudkan pendidikan
yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat , dan berdaya saing dalam
kehidupan global.
Visi pendidikan nasional adalah
mewujudkan system pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa
untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi
manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman
yang selalu berubah. Misi pendidikan nasional adalah: (1) mengupayakan
perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi
seluruh rakyat Indonesia; (2) meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya
saing di tingkat nasional, regional dan
internasional; (3) meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan
masyarakat dan tantangan global; (4) membantu dan menfasilitasi pengembangan
potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka
mewujudkan masyarakat belajar; (5) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas
kepribadian yang bermoral; (6) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas
lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan,
pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar yang bersifat nasional dan global;
dan (7) mendorong peran serta masyarakat prinsip otonomi dalam konteks Negara
Kesatuan Republik Indinesia.
Anak usia
dini merupakan individu yang berbeda, unik, dan memiliki karakteristik
tersendiri sesuai dengan tahapan usianya. Masa usia dini (0-6 tahun) merupakan
masa keemasan (golden age) dimana
stimulasi seluruh aspek perkembangan berperan penting untuk tugas perkembangan
selanjutnya. Perlu disadari bahwa masa-masa awal kehidupan anak merupakan masa
terpenting dalam rentang kehidupan seseorang anak. Pada masa ini pertumbuhan
otak sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat (eksplosif).
Mengingat
pentingnya masa ini, maka peran stimulasi berupa penyediaan lingkungan yang
kondusif harus disiapkan oleh para pendidik, baik orang tua, guru, pengasuh
ataupun orang dewasa lain yang ada disekitar anak, sehingga anak memiliki
kesempatan untuk mengembangkan seluruh potensinya. Potensi yang dimaksud
meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian,
kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni. Pendidikan anak usia
dini diberikan pada awal kehidupan anak untuk dapat berkembang secara optimal.
Upaya pengembangan harus dilakukan
melalui kegiatan bermain agar tidak membuat anak kehilangan masa bermainnya.
Bermain merupakan suatu kegiatan yang menyenangkan bagi anak, bermain juga
membantu anak mengenal dirinya, dengan siapa ia hidup, serta lingkungan tempat
di mana ia hidup. Melalui bermain anak memperoleh kesempatan untuk berkreasi,
bereksplorasi, menemukan, dan mengekspresikan perasaannya.
Atas
dasar hal tersebut di atas, maka perlu dirumuskan standar kompetensi / standar perkembangan bagi anak usia dini yang
dikembangkan berdasarkan karakteristik perkembangan anak agar dapat digunakan
oleh para pendidik anak usia dini dalam mengembangkan seluruh potensi anak.
- TUJUAN DAN FUNGSI
1.
Tujuan
Adanya standar kompetensi perkembangan anak diharapkan dapat membantu
mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki anak anak usia dini, meliputi
aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian, kemampuan
berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni, sebagai persiapan untuk hidup dan
dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
2.
Fungsi
a. Mengetahui perkembangan sikap dan perilaku
yang baik sesuai kaidah agama dan norma yang dianut.
b. Mengetahui kemampuan sosialisasi dan
kemampuan mengendalikan emosi.
c. Mengetahui perkembangan kemampuan menolong
diri sendiri.
d.
Mengetahui kemampuan
perkembangan bahasa.
e.
Mengetahui kemampuan daya pikir
dan kemampuan untuk memecahkan masalah.
f.
Mengetahui pertumbuhan fisik
dan perkembangan keterampilan motorik dan panca indera.
- RUANG LINGKUP
Standar kompetensi pendidikan anak usia dini merupakan
seperangkat kompetensi yang diharapkan dapat dikuasai oleh anak sesuai dengan
tahapan usianya. Standar ini dikembangkan berdasarkan aspek perkembangan anak,
yang meliputi:
· Perkembangan moral dan
nilai-nilai agama
·
Perkembangan sosial, emosional
dan kemandirian
·
Perkembangan bahasa
·
Perkembangan kognitif
·
Perkembangan fisik/motorik
·
Perkembangan seni
Standar perkembangan ini disusun sesuai dengan tahapan
usia anak, yaitu:
· Standar perkembangan anak usia lahir - 1 tahun
·
Standar perkembangan anak usia
1 – 2 tahun
·
Standar perkembangan anak usia
2 – 3 tahun
·
Standar perkembangan anak usia
3 – 4 tahun
·
Standar perkembangan anak usia
4 – 5 tahun
·
Standar perkembangan anak usia
5 – 6 tahun
- PRINSIP-PRINSIP
Beberapa prinsip yang perlu
diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan/ pembelajaran pada pendidikan anak usia
dini meliputi:
1.
Berorientasi pada Perkembangan Anak
Dalam melakukan kegiatan, pendidik perlu
memberikan kegiatan yang sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Anak
merupakan individu yang unik, maka perlu memperhatikan perbedaan secara
individual. Dengan demikian dalam kegiatan yang disiapkan perlu memperhatikan
cara belajar anak yang dimulai dari cara sederhana ke rumit, konkrit ke
abstrak, gerakan ke verbal, dan dari ke-aku-an ke rasa sosial.
2.
Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan
pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak.
Anak pada usia dini sedang membutuhkan proses belajar untuk mengoptimalkan
semua aspek perkembangannya. Dengan demikian berbagai jenis kegiatan
pembelajaran hendaknya dilakukan berdasarkan pada perkembangan dan kebutuhan
masing-masing anak.
3.
Bermain Sambil Belajar atau Belajar Seraya Bermain
Bermain merupakan pendekatan dalam melaksanakan pembelajaran
pada anak usia dini. Kegiatan pembelajaran yang disiapkan oleh pendidik
hendaknya dilakukan dalam situasi yang menyenangkan dengan menggunakan strategi,
metode, materi/bahan, dan media yang menarik serta mudah diikuti oleh anak.
Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan dan memanfaatkan
objek-objek yang dekat dengan anak, sehingga pembelajaran menjadi bermakna bagi
anak. Ketika bermain anak membangun pengertian yang berkaitan dengan
pengalamannya.
4.
Stimulasi Terpadu
Perkembangan
anak bersifat sistematis, progresif dan berkesinambung-an antara aspek
kesehatan, gizi dan pendidikan. Hal ini berarti kemajuan perkembangan satu
aspek akan mempengaruhi aspek perkembangan lainnya. Karakteristik anak
memandang segala sesuatu sebagai suatu keseluruhan, bukan bagian demi bagian.
Stimulasi harus diberikan secara terpadu sehingga seluruh aspek perkembangan
dapat berkembang secara berkelanjutan, dengan memperhatikan kematangan dan
konteks sosial, dan budaya setempat.
5.
Lingkungan Kondusif
Lingkungan
pembelajaran harus diciptakan sedemikian menarik dan menyenangkan serta
demokratis sehingga anak merasa aman, nyaman dan menyenangkan dalam lingkungan bermain
baik di dalam maupun di luar ruangan. Lingkungan fisik hendaknya memperhatikan
keamanan dan kenyamanan anak dalam bermain. Penataan ruang belajar harus
disesuaikan dengan ruang gerak anak dalam bermain sehingga anak dapat
berinteraksi dengan mudah baik dengan pendidik maupun dengan temannya.
Lingkungan
bermain hendaknya tidak memisahkan anak dari nilai-nilai budayanya, yaitu tidak
membedakan nilai-nilai yang dipelajari di rumah dan tempat bermain ataupun di
lingkungan sekitar. Pendidik harus peka terhadap karakteristik budaya
masing-masing anak.
6.
Menggunakan Pendekatan Tematik
Kegiatan
pembelajaran dirancang dengan menggunakan pendekatan tematik. Tema sebagai
wadah mengenalkan berbagai konsep untuk mengenal dirinya dan lingkungan
sekitarnya. Tema dipilih dan dikembangkan dari hal-hal yang paling dekat dengan
anak, sederhana, serta menarik minat.
7.
Aktif, Kreatif, Inovatif, Efektif, dan
Menyenangkan
Proses pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif,
efektif, dan menyenangkan dapat dilakukan oleh anak yang disiapkan oleh
pendidik melalui kegiatan-kegiatan yang menarik, menyenangkan untuk
membangkitkan rasa ingin tahu anak, memotivasi anak untuk berpikir kritis, dan
menemukan hal-hal baru. Pengelolaan pembelajaran
hendaknya dilakukan secara demokratis, mengingat anak merupakan subjek dalam
proses pembelajaran.
8.
Menggunakan Berbagai Media dan Sumber
Belajar
Setiap kegiatan untuk menstimulasi
perkembangan potensi anak, perlu memanfaatkan berbagai media dan sumber
belajar, antara lain lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan
yang sengaja disiapkan oleh pendidik. Penggunaan berbagai media dan sumber
belajar dimaksudkan agar anak dapat bereksplorasi dengan benda-benda di
lingkungan sekitarnya.
9.
Mengembangkan Kecakapan Hidup
Proses
pembelajaran harus diarahkan untuk mengembangkan kecakapan hidup melalui
penyiapan lingkungan belajar yang menunjang berkembangnya kemampuan menolong
diri sendiri, disiplin dan sosialisasi serta memperoleh keterampilan dasar yang
berguna untuk kelangsungan hidupnya.
10. Pemanfaatan Teknologi Informasi
Pelaksanaan
stimulasi pada anak usia dini dapat memanfaatkan teknologi untuk kelancaran
kegiatan, misalnya tape, radio, televisi, komputer. Pemanfaatan teknologi
informasi dalam kegiatan pembelajaran dimaksudkan untuk mendorong anak
menyenangi belajar.
- PENDEKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
1.
Arah atau Sasaran Kurikulum PAUD
Kurikulum diarahkan pada pencapaian perkembangan sesuai
dengan tingkatan pertumbuhan dan perkembangan anak berdasarkan standar
perkembangan dan perkembangan dasar (SPPD) anak usia dini yang dikategorikan
dalam kelompok umur sebagai acuan normatif.
2.
Prinsip –prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum hendaknya memperhatikan
beberapa prinsip berikut ini:
·
Relevansi
Kurikulum
anak usia dini harus relevan dengan kebutuhan dan perkembangan anak secara
individu
·
Adaptasi
Kurikulum anak usia dini harus memperhatikan dan
mengadaptasi perubahan psikologis, IPTEK, dan Seni.
·
Kontinuitas
Kurikulum anak usia dini harus disusun secara
berkelanjutan antara satu tahapan perkembangan ke tahapan perkembangan
berikutnya dalam rangka mempersiapkan anak memasuki pendidikan selanjutnya
·
Fleksibilitas
Kurikulum anak usia dini harus dipahami, dipergunakan
dan dikembangakan secara fleksibel sesuai dengan keunikan dan kebutuhan anak
serta kondisi lembaga penyelenggara
·
Kepraktisan dan Akseptabilitas
Kurikulum
anak usia dini harus memberikan kemudahan bagi praktisi dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan
pendidikan pada anak usia dini.
·
Kelayakan (feasibility)
Kurikulum
anak usia dini harus menunjukkan kelayakan dan keberpihakan pada anak usia
dini.
·
Akuntabilitas
Kurikulum
anak usia dini harus dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat sebagai
pengguna Jasa pendidikan anak usia dini
3.
Pendekatan Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum anak usia dini juga harus
memperhatikan berbagai pendekatan berikut ini:
·
Pendekatan Holistik dan Terpadu
Pengembangan kurikulum dan isi program didalamnya
hendaknya dapat mempertimbangkan
berbagai aspek perkembangan,
potensi kecerdasan jamak serta
berbagai aspek kebutuhan anak usia dini lainnya seperti kesehatan dan gizi secara
holistik dan terpadu. Sebagai
konsekuensinya, identifikasi dan pemetaan kompetensi harus disusun dan
diorganisasikan sesuai dengan perkembangan dan analisis kebutuhan anak usia
dini.
·
Pendekatan Ragam budaya (Multiculture approach)
Pengembangan kurikulum anak usia dini harus
memperhatikan lingkungan sosial dan budaya yang ada di sekitar anak,
maupun yang mungkin dialami anak pada
perkembangan berikutnya.
Pendekatan multibudaya akan memberikan konsekuensi
pentingnya cakupan isi program yang dihadapi untuk mengakomodasi pemahaman anak
pada kebiasaan, budaya dalam lingkungan keluarga, masyarakat dan budaya-budaya
lain yang terdapat di Indonesia
maupun budaya global.
·
Pendekatan Konstruktivisme (Constructivism
Approach)
Kurikulum anak usia dini hendaknya mengacu pada
pendekatan konstruktivisme yang beranggapan bahwa anak membangun sendiri
pengetahuannya. Untuk itu isi program dalam kurikulum harus dapat memberikan
peluang bagi anak untuk belajar sesuai dengan minat, motivasi dan kebutuhannya.
Hal ini akan berdampak pada proses pembelajaran yang berpusat pada anak, yang
diwarnai dengan adanya kebebasan untuk bereksplorasi dalam rangka mencari dan
menemukan sendiri pengetahuan dan keterampilan yang diminatinya.
·
Pendekatan kurikulum bermain kreatif (Play based curriculum approach)
Filosofi
dan teori kurikulum bermain kreatif didasarkan pada 4 (empat) hal, yaitu: (1)
bagaimana anak membangun kemampuan sosial dan emosional, (2) bagaimana anak
belajar untuk berpikir, (3) bagaimana anak mengembangkan kemampuan fisik serta
(4) bagaimana anak berkembang melalui
budayanya
4.
Karakteristik Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
Pengembangan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
memiliki karakteristik sebagai berikut:
·
Kurikulum PAUD merupakan
program pembelajaran PAUD yang mengacu pada Standar Perkembangan dan
Perkembangan Dasar yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
·
Kurikulum PAUD dilaksanakan
secara terpadu dengan memperhatikan kebutuhan dan kepentingan terbaik anak
serta memperhatikan kecerdasan.
·
Kurikulum PAUD dilaksanakan
secara fleksibel sesuai dengan karakteristik ruang lingkup dan jenis PAUD.
·
Kurikulum PAUD dilaksanakan
berdasarkan prinsip bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain dengan
memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing anak, sosial
budaya, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat.
·
Standar Perkembangan disusun
dan dilaksanakan dengan mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan ,
gizi, dan stimulasi psikososial, termasuk kesejahteraannya.
- RAMBU-RAMBU
1.
Standar kompetensi / perkembangan
ini merupakan acuan bagi pendidik dalam menyusun program kegiatan atau
perencanaan pembelajaran untuk mencapai optimalisasi perkembangan anak.
2.
Standar kompetensi /perkembangan
ini dirancang untuk melayani anak sesuai dengan tahapan usianya.
3.
Standar perkembangan ini
dirancang sebagai acuan assessment perkembangan
anak.
4.
Standar kompetensi /perkembangan
ini dirancang untuk akuntabilitas pada masyarakat dan orangtua khususnya.
5. Standar kompetensi /perkembangan ini
merupakan standar perkembangan minimal. Pendidik dapat memberikan pengayaan
apabila anak telah menguasai kemampuan pada tahap perkembangannya.
6. Penggunaan standar kompetensi / perkembangan
ini bersifat fleksibel yang disesuaikan dengan lingkungan sosial dan budaya
anak.
- Evaluasi, Pengukuran, dan Penilaian di PAUD
Penilaian
pendidikan prasekolah (usia dini) dapat diartikan sebagai proses pengambilan keputusan tentang kedudukan program pendidikan
prasekolah (usia dini) yang dilaksanakan. Sedangkan
secara lengkap batasan dari penilaian pendidikan prasekolah (usia dini) dapat didefinisikan sebagai suatu upaya
dan proses memilih, mengumpulkan, serta menafsirkan
informasi tentang posisi program maupun anak, baik terkait dengan pertumbuhan, perkembangan, kemajuan, perubahan serta
kemampuan yang menjangkau berbagai aspek (bidang
pengembangan) melalui cara-cara yang benar, tepat, akurat, terencana dan
sistematis pada dimensi proses maupun hasil; sehingga keputusan yang diambil sesuai
dengan kriteria yang semestinya, yaitu tidak merugikan, sesuai tujuan dan nilai
sebagaimana yang telah ditetapkan.
Prinsip-prinsip
Penilaian sebagai berikut:
1)
berbasis/orientasi/fokus pada perkembangan.
2)
menyeluruh/komprehenship.
3)
mendidik/edukatif.
4)
berkesinambungan.
5) obyektif.
6)
kebermaknaan.
7) alat dan
caranya sahih (valid) dan terpercaya/ handal (reliable).
8) penilaian
harus dikaitkan dan sesuai dengan program.
9) hasil
penilaian harus dimanfaatkan untuk kepentingan anak,
10) penilaian
harus mengakui perbedaan individual anak baik kemampuan maupun tipe belajarnya,
11) Penilaian
harus mencakup seluruh aspek perkembangan anak (fisik, sosial, mosi, kognitif,
bahasa, dan motorik),
12) penilaian
melibatkan observasi yang teratur dan periodik dari anak dalam berbagai keadaan
yang menggambarkan tingkah laku anak setiap saat,
13) penilaian
didasarkan pada prosedur yang menggambarkan kegiatan anak secara khusus dan
menolak pendekatan yang menempatkan anak dalam situasi yang dibuat-buat (artificial).
Aplikasi
asesmen dalam PAUD
Proses
evaluasi dalam PAUD, yaitu pengamatan, pencatatan, dan pendokumentasian kinerja
dan karya siswa serta bagaimana proses anak menhasilkan karya tersebut (Grace
dan Shore, 1991;Kumano, 2002). Asesmen tidak digunakan untuk mengukur suatu
keberhasilan suatu program tetapi untuk mengetahui perkembangan atau kemajuan
belajar anak. Dalam aplikasinya di PAUD asesmen tersebut tidak dilakukan di
kelas pada akhir program atau akhir tahun tetapi dilakukan secara bertahap dan
berkesinambungan. Dengan cara misalnya, saat anak bermain, mengambar, atau dari
karya yang dihasilkan. Dengan asesmen guru dapat mengetahui bakat,minat,
kelebihan,dan kelemahan anak.Guru bersama orang tua siswa dapat memberi bantuan
belajar yang tepat untuk anak sehingga dapat diperoleh hasil belajar yang
optimal.
Komponen
Asesmen yaag dipantau terdiri dari semua aspek perkembangan anak, yaitu:
· Perkembangan Fisik Motorik
(kasar/ halus)
· Perkembangan Kognitif/
Intelektual
· Pekembangan Moral dan
Sosial
· Perkembangan Emosional
· Perkembangan Bahasa dan
Seni
Kegiatan
pengamtan dapat dilakukan melalui berbagai teknik pengamatan, yaitu:
· Narative observation yaitu
catatan hasil observasi.
· Anecdotal Record yaitu
catatan yang dianggap lucu.
· Running Record yaitu
catatan cepat atau uraian singkat.
· Time sampling yaitu sampel
waktu atau kejadian.
· check list yaitu laporan
yang berupa daftar chek.
Asesmen
digunakan untuk tujuan sebagai berikut:
· Untuk mengetahui berbagai
aspek perkembangan anak secara individual, dan sebagainya.
Untuk diagnosa adanya hambatan perkembangan maupun identifikasi penyebab masalah belajar pada anak.
Untuk diagnosa adanya hambatan perkembangan maupun identifikasi penyebab masalah belajar pada anak.
· Untuk memberikan tempat
dan program yang tepat untuk anak, dalam hal ini untuk mengetahui apakah anak
membutuhkan pelayanan khusus.’
· Untuk membuat perencanaan
program (curriculum planning), dalam hal ini asesmen digunakan untuk
memodifikasi kurikulum, menentukan metodelogi, dan memberikan umpan balik
(fedback).
· Untuk mengidentifikasi dan
memperbaiki masalah perkembangan pada anak
· Untuk kajian penelitian
Adapun secara
spesifik, tujuan asesmen perkembangan adalah sebagai berikut:
· Memberikan informasi
perkembangan spesifik
· Membantu guru menetapkan
tujuan dan merencanakan program
· Mendapat profil anak (guru
dan orang tua)
· Bermanfaat untuk diagnosa
anak berkebutuhan khusus sehingga dapat dibuat program pendidikan individual
dan lyanan untuk keluarga.
· Evaluasi keberhasilan
program, dan lain-lain
Sementara itu,
tujuan asesmen untuk bayi dan batita adalah untuk menentukan apakah anak
berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya ataukah mengalami hambatan
sehingga membutuhkan intervensi.
0 komentar:
Posting Komentar