Kamis, 26 Januari 2012

JS LINK EQUITY FUND JIWASRAYA PEKALONGAN


JS LINK EQUITY FUND

Investasi Hari Tua / Investasi Beasiswa untuk Anak Anda
nikmati Kemudahannya, Keuntungannya dan Keamanannya

img
JS LINK EQUITY FUND
Suatu Cara Investasi yang Mudah tetapi produktif dan aman disertai perlindungan asuransi jiwa yang maksimal
Investasi :
  • Pengelola Dana
    • Tim Investasi Jiwasraya yang telah berpengalaman mengelola portofolio investasi dan memiliki lisensi, bekerja sama dengan beberapa fund manager dari perusahaan investasi yang memiliki reputasi baik dan terpecaya dalam mengelola investasi
    • Bank Niaga Kustodi, sebagai bank kustodian

  • Nilai Aktiva Bersih (NAB)
Nilai unit yang sesuai dengan Harga Beli atau Harga Jualyang sewaktu-waktu dapat berubah tergantung pada kinerja investasi. Perkembangan NAB secara harian dapat diakses melalui surat kabar dan www.jiwasraya.co.id


  • Penambahan dan Penarikan Dana
Fleksibel dalam penambahan dana (Top Up) dan penarikan dana (Redemption). serta tidak dikenakan biaya administrasi dalam hal penarikan dana.
  • Jenis Reksadana
Reksadana Saham + Pasar Uang
  • Alokasi Investasi
 Jenis Asset    
 Minimum  
 Maksimum  
 Saham
80 % 
 90 % 
 Pasar Uang
 10 %
20 %
  • Manfaat Asuransi
    • Santunan Meninggal Dunia, apabila Tertanggung tutup usia dalam masa asuransi :
      • Jika Pembayaran premi dilakukan secara sekaligus, Ahli Warisnya mendapatkan sejumlah dana dengan nilai terbesar antara Uang Asuransi (130% Premi Sekaligus) + (Top Up - Redemption) dengan Nilai Akumulasi Dana (jumlah unit yang dimiliki x NAB) ditambah Dana sebesar 50% x Premi Sekaligus (apabila Tertanggung Meninggal dunia sebelum usia 65 tahun), atau
      • Jika Pembayaran premi dilakukan secara berkala, Ahli Warisnya mendapatkan sejumlah dana dengan nilai terbesar antara Uang Asuransi Term Life Insurance + (Top Up - Redemption)dengan Nilai Akumulasi Dana (jumlah unit yang dimiliki x NAB) ditambah Dana sebesar Uang Asuransi SU 65 (apabila Tertanggung Meninggal dunia sebelum usia 65 tahun).

    • Akhir Masa Asuransi
Apabila mencapai akhir masa asuransi, maka Pemegang Polis mendapatkan sejumlah Nilai Akumulasi dana (Jumlah Unit yang dimiliki x NAB)
  • Premi
Premi dibayar secara berkala Bulanan, Kuartalan, Semesteran, Tahunan atau cukup satu kali, selanjutnya hanya menikmati hasil.

ILUSTRASI


Premi Bulanan Rp. 300.000

0 komentar:

Posting Komentar