JS LINK EQUITY FUND
nikmati Kemudahannya, Keuntungannya dan Keamanannya
JS LINK EQUITY FUND
Suatu Cara Investasi yang Mudah tetapi produktif dan aman disertai perlindungan asuransi jiwa yang maksimal
Investasi :
- Pengelola Dana
- Tim Investasi Jiwasraya yang telah berpengalaman mengelola portofolio investasi dan memiliki lisensi, bekerja sama dengan beberapa fund manager dari perusahaan investasi yang memiliki reputasi baik dan terpecaya dalam mengelola investasi
- Bank Niaga Kustodi, sebagai bank kustodian
- Nilai Aktiva Bersih (NAB)
Nilai unit yang sesuai dengan Harga Beli atau Harga Jualyang sewaktu-waktu dapat berubah tergantung pada kinerja investasi. Perkembangan NAB secara harian dapat diakses melalui surat kabar dan www.jiwasraya.co.id
- Penambahan dan Penarikan Dana
Fleksibel dalam penambahan dana (Top Up) dan penarikan dana (Redemption). serta tidak dikenakan biaya administrasi dalam hal penarikan dana.
- Jenis Reksadana
Reksadana Saham + Pasar Uang
- Alokasi Investasi
Jenis Asset MinimumMaksimum Saham 80 % 90 %Pasar Uang 10 % 20 %
- Manfaat Asuransi
- Santunan Meninggal Dunia, apabila Tertanggung tutup usia dalam masa asuransi :
- Jika Pembayaran premi dilakukan secara sekaligus, Ahli Warisnya mendapatkan sejumlah dana dengan nilai terbesar antara Uang Asuransi (130% Premi Sekaligus) + (Top Up - Redemption) dengan Nilai Akumulasi Dana (jumlah unit yang dimiliki x NAB) ditambah Dana sebesar 50% x Premi Sekaligus (apabila Tertanggung Meninggal dunia sebelum usia 65 tahun), atau
- Jika Pembayaran premi dilakukan secara berkala, Ahli Warisnya mendapatkan sejumlah dana dengan nilai terbesar antara Uang Asuransi Term Life Insurance + (Top Up - Redemption)dengan Nilai Akumulasi Dana (jumlah unit yang dimiliki x NAB) ditambah Dana sebesar Uang Asuransi SU 65 (apabila Tertanggung Meninggal dunia sebelum usia 65 tahun).
- Akhir Masa Asuransi
- Santunan Meninggal Dunia, apabila Tertanggung tutup usia dalam masa asuransi :
Apabila mencapai akhir masa asuransi, maka Pemegang Polis mendapatkan sejumlah Nilai Akumulasi dana (Jumlah Unit yang dimiliki x NAB)
- Premi
Premi dibayar secara berkala Bulanan, Kuartalan, Semesteran, Tahunan atau cukup satu kali, selanjutnya hanya menikmati hasil.
ILUSTRASI
Premi Bulanan Rp. 300.000
Premi Bulanan Rp. 300.000