Kamis, 01 November 2012

NARKOBA

Jenis-jenis Narkoba
Narkoba adalah suatu zat, yang jika dimasukkan ke dalam tubuh, akan mempengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologis (kecuali makanan, air atau oksigen). (WHO, 1982)

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, Bahan/zat adiktif yang merupakan obat-obat yang sangat berbahaya untuk di salah gunakan.(BNN, 2003)

1.    Narkotika
     Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi penggunanya
    
     Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.
     Macam-macam Narkotika
a.    Opioid
     Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium.
     -        -    Heroin termasuk kelompok opiat
         -    Opium disaripatikan dari opium poppy(papaver somniferum) & disuling untuk membuat morfin, kodein & heroin (1847)
         -    Opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk kenikmatan (mencegah batuk, diare, dsb.)
              
     Heroin adalah obat bius yang sangat mudah membuat seseorang kecanduan karna efeknya sangat kuat. Obat ini bisa di temukan dalam bentuk pil, bubuk, dan juga dalam cairan.    
Heroin memberikan efek yang sangat cepat terhadap si pengguna, dan itu bisa secara fisik maupun mental. Dan jika orang itu berhenti mengkonsumsi heroin, dia akan mengalami rasa sakit yang berkesinambungan/sakaw/ gejala putus obat.   
    
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin(sering digunakan untuk medikasi) dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini
Cara penggunaan heroin yang disuntikkan dapat memicu terjadinya penularan HIV/AIDS dan hepatitis C. Biasanya disebabkan oleh penggunaan jarum suntik dan peralatan lainnya secara bersamaan.
    

-    Codein        
              Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih.Codein sering juga digunakan sebagai obat batuk untuk batuk yang kronis. Pembeliannya pun harus dengan resep dokter.
              
-    Demerol        
              Nama lainnya adalah Demerol adalah pethidina. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna. Demerol sering juga digunakan untuk pengobatan.

    
b.    Kokain
     Kokain adalah salah satu zat adiktif yang sering disalahgunakan. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan, stamina, mengurangi kelelahan, rasa lapar dan untuk memberikan efek eforia.
    
     Dampak jangka pendek lain penggunaan kokain adalah depresi, paranoid, serangan jantung, kejang, stroke dan psikosis
    
c.    Cannabis/ganja/cimenk
         Semua bagian dari tanaman ini mengandung kanabinoid psikoaktif. Tanaman ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil - kecil dan digulung menjadi rokok disebut joints(di Indonesia disebut pocong). Akan mengikat pikiran dan dapat membuatmu menjadi ketagihan.
Bentuk yang paling poten berasal dari sari tanaman ganja yang dikeringkan dan berwarna coklat-hitam yang disebut hashish atau hash.
Ganja dikenal dapat memicu psikosis, terutama bagi mereka yang memiliki latar belakang (gen) schizophrenia. Ganja juga bisa memicu dan mencampuradukkan antara kecemasan dan depresi.

Asap ganja mengandung tar 3 kali lebih banyak dan karbonmonoksida 5 kali lebih banyak daripada rokok biasa.

THC(delta-9-tetrahydrocannabinol) disimpan di dalam lemak pada tubuh dan dapat dideteksi sampai enam minggu setelah memakai.

    
2.    Psikotropika
     Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, kadang-kadang disertai dengan timbulnya halusinasi (gangguan persepsi visual dan pendengaran), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan.
     Jenis-jenis yang termasuk psikotropika
-    Ecstasy/Ineks   
     Ecstasy (methylen dioxy methamphetamine)/MDMA adalah salah satu jenis narkoba yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet.
Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas    
     maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekurangan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama, yang sering menyebabkan kematian.
Zat-zat kimia yang berbahaya sering dicampur dalam tablet atau kapsul ecstasy.

Zat-zat ini justru seringkali lebih berbahaya dibandingkan kandungan ecstasy yang ada. Ecstasy ini mempengaruhi reseptor dopamin di otak sehingga bila efek zat ini habis dapat menimbulkan depresi dan paranoid.
         
-    Shabu-shabu   
     Nama kimianya adalah methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Obat ini berbentuk kristal maupun tablet, tidak mempunyai warna maupun bau
    
     Obat ini mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf diantaranya :
     ~    Merasa nikmat, eforia, waspada, enerjik, sosial & percaya diri (bila digunakan lebih dari biasanya).
~    Agitasi(mengamuk), agresi(menyerang), cemas, panik.
~    Mual, berkeringat, geraham lengket, gigi terus mengunyah.
~    Meningkatkan perilaku berisiko.
~    Kehilangan nafsu makan.
~    Susah tidur.
~    Gangguan jiwa berat.
~    Paranoid dan depresi.









Apa yang melatar belakangi penyalahgunaan narkoba..?

Penyalahgunaan narkoba dipengaruhi oleh beberapa faktor risiko yang juga dapat menjadi faktor protektif, antara lain :
A.    Lingkungan Sosial
     1.    Keluarga
              

          Faktor Resiko              Faktor Protektif.
     -    Manajemen keluarga yang buruk         -    Kedekatan.
     -    Konflik keluarga          -    Kesempatan dan ganjaran atas keterlibatan sosial.
     -    Orang tua menggunakan narkoba          -    Dukungan keluarga besar.
     -    Perlakuan yang buruk/tidak konsisten dari orang tua.          -    Harapan/cita-cita yang tinggi (realistis)
     -    Pola komunikasi negatif              
                        
2.         Teman sebaya/sekolah              
                       
                        
          Faktor Resiko               Faktor Protektif
     -    Kegagalan akademis          -    Kedekatan
     -    Komitment yang rendah terhadap sekolah          -    Kesempatan dan ganjaran atas keterlibatan sosial
     -    Intimidasi         -    Harapan guru yang realistis.
     -    Teman sebaya yang menyimpang         -    Tanggung jawab dan kesediaan membantu yang di harapkan.
     -    Teman menggunakan narkoba.          -    Norma sekolah yang menentang kekerasan.
     -    Penolakan dari teman sebaya              
                        
3.    Masyarakat             
                       
                        
     -    Hubungan lingkungan yang renggang          -    Kedekatan dengan masyarakat.
     -    Ketidakteraturan di masyarakat          -    Jaringan dengan masyarakat.
     -    Norma dan hukum yang pro narkoba          -    Rasa saling peduli di masyarakat.
     -    Keuangan layanan dukungan          -    Kesempatan keterlibatan di masyarakat.

    
B.    Individu
                       
     Faktor Resiko               Faktor Protektif
-    Sikap menantang          -    Ketrampilan kemampuan
-    Penggunaan narkoba lebih awal          -    keyakinan atas nilai moralitas
-    Dorongan kuat          -    kapasitas humor
-    Teman memakai               Memiliki kegemaran atau minat
-    Mencari sensasi             



Efek Penyalahgunaan Narkoba

Berdasarkan efeknya, narkoba dibagi menjadi :
1.    Stimulan
     a.    Meningkatkan aktivitas pada susunan saraf pusat (pemompaan darah semakin cepat, detak jantung dan nafas meningkat, dsb.)
     b.    Mempercepat proses mental, membuat orang waspada, dan bersemangat.
     c.    Contoh : Kafein, nikotin, amfetamin dan sejenisnya, kokain, Ritalin, deksamfetamin, dsb.
         
2.    Depresan
     a.    Memperlambat aktivitas pada susunan syaraf pusat.
     b.    Membuat orang menjadi lebih santi dan kurang sadar akan sekelilingnya.
     c.    Contoh : Alkohol, Valium, Rohypnol, Serapax, Temazapan, kodein, Panadin, heroin, opium, morfin, dsb.
         
3.    Halusinogen
     a.    Secara signifikan dapat mengubah dan menyebabkan gangguan tentang persepsi, kondisi pikiran, dan lingkungan.
     b.    Gangguan itu menyebabkan penggunanya melihat atau mendengar sesuatu sangat berbeda dari sebenarnya (atau sebenarnya tidak ada).
     c.    Contoh : Lysergic Acid Diethylamine (LSD), jamur ajaib, Meskalin, biji peyote, dsb.
         
4.    Entaktogen : termasuk stimulan yang telah dimodifikasi yang juga memiliki sifat-sifat halusinogen
         
5.    Kanabinoid : termasuk kelompok unik yang mempengaruhi reseptor tertentu pada otak.





Pencegahan dan Pengobatan

Pencegahan

Narkoba lagi narkoba lagi. Tahun-tahun belakangan ini, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba semakin marak saja. Bukan hanya kasus ini marak di ibukota melaikan hingga di kota-kota lain di Indonesia. Tidak memandang dari status sosial mana dia berada, tidak melihat latar belakang keluarga baik-baik ataukah berantakan, tidak memandang dari daerah mana dia berasal. Orang-orang yang menjadi korban ketergantungan narkoba semakin beragam dan meningkat dari tahun ke tahun. Termasuk kamu, golongan anak muda yang menjadi pewaris bangsa. Jika banyak dari generasi muda sepertimu sekarang ketergantungan narkoba, maka akan begaimanakah nasib bangsa ini selanjutnya?

Untuk itu informasi mengenai narkoba perlu diluruskan kepada semua orang. Hal ini agar kita tidak mudah dibohongi apalagi dimanfaatkan untuk kepentingan sekelompok orang.

Nah, biar ngga gampang dicuci otak atau dibujuk untuk memakai narkoba, kamu harus tahu beberapa hal tentang narkoba seperti dibawah ini :

1.    Jangan pernah berfikir untuk mencoba, meskipun hanya sekali
     Namanya anak muda, sifat yang paling umum adalah rasa penasaran. Sebenarnya sifat ini bisa positif jika memberikan pengetahuan bagi kamu. Namun rasa penasaran itu akan merusak ketika kamu ingin mengetahui rasa narkoba meskipun Cuma sekali, Satu hal yang perlu kamu ingat narkoba merupakan obat-pbatan yang mengandung zat atau kandungan yang dapat membuat kamu ketagihan. Sekali kamu mencobanya,maka seumur hidup kamu akan ketagihan.
    
2.    Jangan berfikir bahwa narkoba adalah dewa penyelamatmu.
     Namanya hidup, pasti ada suka dan dukanya. Alangkah indahnya jika dunia ini dipenuhi suasana yang asyik-asyik terus. Namun tidak demikian adanya, bukan? Orang akan mudah mengontrol dirinya ketika merasa senang dan riang. Tapi hal itu tidak mudah dilakukan ketika orang harus menghadapi persoalan-persoalan sulit, rumit, bikin stress, atau depresi. Berdasar dari banyak kasus, seseorang akan mudah dicekoki narkoba ketika dirinya sedang dalam keadaan down. Untuk itu kamu harus selalu waspada. Ingatlah selalu kalau narkoba akan mengacaukan perasaanmu, malah akan menambah banyak persoalanmu. Kalau pun seseorang pemakai narkoba merasa punya perasaan gembira dan nyaman, itu hanya bersifat sementara waktu saja. Ketika pengaruh narkoba itu habis, maka si penggunanya akan merasakan hal-hal yang sebaliknya. Tidak heran jika akhirnya si pengguna akan mencari dan menagih narkoba yang sama.
    
     Makanya, kamu perlu meningkatkan iman dan ketakwaanmu pada Tuhan. Biasakan mengadu kepada Tuhan tentang perasaan sedih dan duka yang sedang kamu rasakan. Niscaya, Dia akan selalu mendengar dan membantu keluh-kesah umatNya. Secara otomatis, hal itu juga akan membentengi dirimu dari desakan untuk mencoba-coba narkoba.
    
3.    Jangan bilang kalau hanya sebagian jenis narkoba saja yang mematikan, namun sebagian lagi justru menyehatkan.
     Berdasarkan riset medis, merokok saja dapat membahayakan tubuhmu. Dari hasil penelitian Departemen Kesehatan dari Australia Barat dikatakan bahwa rokok yang kamu hisap itu mengandung kurang lebih 4.000 bahan kimia. Empat puluh dua jenis dari bahan-bahan kimia tersebut,berisikan racun yang dapat merusak tubuhmu dan memicu kanker.Lain lagi dengan ganja(kanabis), jenis narkoba ini dapat mempengaruhi sistem syaraf dan memperlambat kegiatan dalam otak bahkan dapat memicu gangguan jiwa berat jika kamu memiliki keturunan genetika yang berisiko tinggi.
    
     Kalau ecstasy merupakan jenis narkoba yang dibuat dari kumpulan bahan kimia. Pengaruhnya sama dengan amfetamin dan halusinogen. Jika seseorang menggunakan secara berlebihan dalam satu waktu, dampak yang harus ditanggung adalah kematian. Sedangkan putaw atau heroin adalah zat yang berasal dari popi opium, bunga yang tumbuh di iklim panas dan kering. Untuk kedokteran, zat ini biasa digunakan sebagai penghilang rasa sakit (analgesia). Namun kalau kamu pakai tanpa izin dokter atau pun mencampurnya dengan obat- obatan lain, hal ini sama saja dengan membahayakan hidupmu sendiri! Bagaimana tidak? Dengan pemakaian dosis tinggi, maka akan terjadi kerusakan otak yang parah.
    
4.    Pakai narkoba dengan cara menghirup uap lem atau zat lain adalah murah tapi mematikan
     Penggunaan narkoba dengan cara menghirup/inhalen, yang umumnya disebut “sniffing glue” atau “ngelem” adalah sangat berbahaya! “Ngelem” dapat menyebabkan kematian mendadak(sudden sniffing death syndrome), baik buat yang sudah berpengalaman apalagi yang baru mencobanya. Dengan menghirup zat-zat inhalan tersebut, maka otak, lever dan ginjal si penghirup dapat rusak.
    
5.    Selektif memilih teman jalan ataupun temen dekat
     Teman yang baik adalah teman yang selalu ada didekatmu, baik dalam keadaan senang maupun duka. Teman yang baik juga harus mampu memberi masukan, saran dan kritik yang membangun. Teman yang baik adalah seorang yang juga bisa mengajakmu meraih prestasi, baik dalam pelajaran, olahraga atau pun ekstrakurikuler lainnya. Tapi kalau temanmu berusaha merayu, memaksa, apalagi memerasmu untuk mengkonsumsi narkoba, itu bukan teman namanya! Bergaul boleh dengan siapa saja, asalkan waspada jika ada seseorang yang baru dikenal langsung memintamu untuk merasakan ‘nikmatnya' narkoba. Ingat, bukan berarti jadi kuper (kurang pergaulan) jika kamu tidak bergaul dengan orang-orang pemakai narkoba.
    





Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
•    Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
•    Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
•    Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:





Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
1.    coba-coba
2.    senang-senang
3.    menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
4.    penyalahgunaan
5.    ketergantungan
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.

0 komentar:

Posting Komentar